SOP PATEN KECAMATAN KEMLAGI
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat Camat Kemlagi menetapkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) untuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). SOP ini memuat beberapa hal yang perlu dicukupi oleh masyarakat dalam mengurus pelayanan. hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya. SOP Tahun 2023 ini merupakan hasil revisi dari SOP sebelumnya yaitu Tahun 2019. Hal ini (revisi) mutlak diperlukan karena setiap jenis pelayanan harus mengikuti perkembangan jaman terutama kemajuan teknologi informasi. Kami berharap terus untuk mendapatkan sumangsih saran maupun kritik yang membangun untuk perbaikan SOP selanjutnya. Dokumen SOP bisa diunduh pada tautan https://bit.ly/SOP_PatenKemlagi
Beberapa SOP ini memuat antara lain :
-
Pelayanan izin penggunaan jalan daerah
-
Pelayanan izin keramaian
-
Pelayanan surat keterangan miskin
-
Pelayanan keringanan biaya persalinan / pengobatan / rawat inap di rumah sakit negeri
-
Pelayanan Pengurusan Kartu Keluarga
-
Pelayanan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
-
Pelayanan Pengurusan Kartu Identitas Anak
-
Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk Dalam Kota Yogyakarta
-
Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk Keluar Kota Yogyakarta
-
Pelayanan Pengurusan Akte Kelahiran Dan Kematian (untuk kelahiran dan kematian baru).
-
Pelayanan Legalisasi
-
Pelayanan Surat Keterangan Waris
-
Pelayanan Dispensasi Nikah
-
Pelayanan Pernyataan Domisili
-
Pelayanan Pernyataan Domisili Usaha
-
Pelayanan Pernyataan Beda Nama/Identitas
-
Pelayanan evaluasi Raperdes